LAPAS PEREMPUAN BENGKULU KOORDINASI DENGAN LBH BHAKTI ALUMNI UNIB

434356753 1413636105927174 464477249364913044 n
 
Pasperlu - Lapas Perempuan Bengkulu telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Alumni UNIB di ruang kerja kalapas. Kedatangan LBH Bhakti Alumni ini yang dikomandoi oleh Bapak Panca dan rekan disambut langsung oleh Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati dan Kasubsi Registrasi Nora Apriyanti, Selasa (26/3).
 
Koordinasi ini dilakukan guna memberikan wadah bagi tahanan atau terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Pemberian bantuan hukum gratis bagi para tahanan yang dititipkan di Lapas Perempuan Bengkulu dilaksanakan melalui kolaborasi dengan LBH Bhakti Alumni Unib.
“Mendapatkan bantuan hukum juga merupakan salah satu hak dari tahanan yang tentunya harus kami penuhi,” ujar Gayatri.
 
Bantuan hukum gratis itu dapat diberikan kepada tahanan yang tidak mampu menggunakan jasa penasihat hukum secara pribadi untuk memberikan pendampingan selama proses peradilan atau dalam persidangan.
“Melalui LBH Bhakti Alumni Unib. ini, nantinya warga binaan yang kurang mampu akan diberikan bantuan hukum secara gratis untuk mengawal proses persidangannya,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Gayatri mengungkapkan bahwa hal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan layanan kepada tahanan yang ada di Lapas Perempuan Bengkulu. Perjanjian kerjasama itu tentunya membuka ruang bagi setiap tahanan untuk melakukan konsultasi yang berkaitan dengan proses peradilan yang sedang dijalaniny.
Harapannya mereka dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum.